Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perusahaan Keuangan Di Indonesia

Apa, sih.. yang di maksud dengan perusahaan keuangan? Bagaimana dengan model atau jenis perusahaan keuangan di Indonesia? Secara umum dapat di gambarkan bahwasanya yang di maksud dengan perusahaan keuangan di Indonesia adalah suatu lembaga atau perusahaan yang memiliki fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus atau memiliki kelebihan dana kepada suatu individu atau perusahaan yang membutuhkan atau kekurangan dana.

Perusahaan keuangan yang ada di Indonesia terdiri atas berbagai macam jenis, seperti : Lembaga keuangan Bank, Perusahaan Asuransi, Perusahaan sekuritas dan Bank Investasi, Perusahaan Pembiayaaan atau Leasing dan Reksadana.
Perusahaan Keuangan Di Indonesia
Bank adalah Lembaga keuangan simpan pinjam yang memiliki aset utama berupa pinjaman dan memiliki kewajiban utama Tabungan. 

Perusahaan Asuransi adalah Lembaga keuangan  yang memiliki tugas atau fungsi untuk menjaga suatu individu atau perusahaan dari suatu kejadian buruk yang tidak di inginkan. 

Perusahaan Sekuritas dan Bank Investasi adalah Lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan surat berharga, seperti menjadi suatu broker surat berharga, menjadi perantara jual beli surat berharga dan membuat pasar di mana surat berharga di perdagangkan.

Perusahaan Pembiayaan adalah Lembaga keuangan yang menjadi penghubung untuk memberikan pinjaman kepada suatu individu atau perusahaan. Perbedaan antara perusahaan pembiayaan atau Leasing dengan bank adalah Perusahaan pembiayaan tidak menerima simpanan tetapi hanya melakukan pembiayaan untuk melayani hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.

Reksadana adalah Lembaga Keuangan yang menawarkan rencana simpanan di mana dana milik partisipan di simpan dalam sebuah tabungan selama partisipan bekerja dan dapat di ambil setelah partisipan pensiun. Dana yang terkumpul ini kemudian di kelola dan di investasikan. Kelebihannya adalah Tabungan melalui reksadana ini tidak di potong pajak.

Demikian yang dapat kami sampaikan ragam jenis perusahaan keuangan yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Perusahaan Keuangan Di Indonesia"