Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korupsi Kebijakan Adalah Korupsi Terbesar

Korupsi adalah masalah besar bagi bangsa ini. Namun menurut pendapat kami di antara korupsi yang lain korupsi kebijakan adalah korupsi terbesar yang sangat berbahaya bangsa ini. 

Sejak reformasi yang telah bergulir sejak 17 tahun yang lalu hingga kini negara belum dapat memberantas penyakit korupsi. 

Naik turunnya semangat pemberantasan korupsi masih terjadi hinggga saat ini.

Korupsi Kebijakan Adalah Korupsi Terbesar

Bahkan mirisnya saat ini satu-satunya lembaga yang di anggap cukup konsisten dalam perang pemberantasan melawan penyakit korupsi yang tidak lain adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau di singkat KPK secara perlahan namun pasti perannya seakan di kecilkan, di kerdilkan dengan berbagai macam cara, termasuk upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan di bolehkannya status tersangka yang kini dapat di pra peradilkan. 

Sungguh menyedihkan. Di tengah lembaga-lembaga negara semacam kepolisian dan kejaksaan yang belum terlihat hasil mereformasi dirinya. 

Satu-satunya lembaga, KPK, yang masih di percaya rakyat untuk memberantas korupsi kini sepak terjangnya di belenggu. Segenap unsur pimpinan KPK dan Penyidik KPK di kriminalisasi.

Kembali kepada tulisan sederhana yang berjudul korupsi kebijakan adalah korupsi terbesar. Mengapa dapaat dikatakan demikian? Sangat jelas dan gamblang jawabannya. 

Korupsi yang di lakukan oleh pegawai kecil, birokrat kelas bawah atau pun karyawan kelas kecil tentu lah sangat berbeda kelas korupsinya dengan mereka para pejabat negara yang memegang dan memiliki kekuasaaan yang besar.

Dengan kekuasaan dan wewenang yang di miliki dirinya, korupsi dapat berjalan dengan sistematis dan melibatkan pendanaan yang sangat besar jumlahnya. 

Untuk melindungi kepentingan dirinya sekaligus partner usahanya pejabat negara yang memiliki mental korup ini membuat aturan-aturan, kebijakan-kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada diri dan partner usahanya sekaligus juga mereka dapat berlindung di balik hukum dengan segala aturan yang di buat nya tersebut.

Jika seoraang pencuri, maling, tukang jambret hanya mampu merugikan perorangan atau sekelompok kecil orang. 

Maka mereka pelaku korupsi  yang berlindung dengan wewenang dan kekuasaannya tersebut merugikan orang banyak. 

Bukan hanya sekedar satu atau dua kelompok saja, mealinkan seluruh bangsa ini di rugikan oleh mereka yang melakukan korupsi dengan kebijakan-kebijakan yang di buatnya.

Salah satu contoh korupsi kebijakan yang di lakukan oleh mereka pejabat yang bermental korup ini adalah Hak penguasaan atau penggunaan lahan atau tanah yang di gunakan untuk usaha perusahaan-perusahaan besar dengan mengangkangi hak masyarakat adat dan ulayat yang telah terlebih dahulu mendiami areal lahan tersebut. 

Dengan kebijakan pejabat korup ini, pemilik modal melakukan tindakan-tindakan intimidasi kepada masyarakat setempat agar dapat segera mengosongkan lahan tersebut tanpa adanya ganti rugi atau apapu bentuknya.

Seakan-akan mereka ingin mengatakan bahwa mereka lah para pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan adalah pemilik negeri ini. 

Sementara masyarakat luas yang masih banyak berada di dalam kemiskinan hanya sebagai warganegara yang menumpang. 

Sulit untuk mendapatkan keadilan dan kenyamanan berusaha di negeri ini selama para pejabat korup tidak di buat jera dengan segala ulahnya termasuk oknum pengusaha dan aparat yang mmenjadi back up mereka.

Sesungguhnya mereka ini lah pengkhianat-pengkhianat bangsa. Mereka ini lah musuh negara. 

Karena apa yang mereka lakukan dengan segala kekuasaan dan wewenangnya tidak mereka gunakan untuk memberikan sebesar-besarnya kesejahteraan bagi masyarakat. 

Namun sebaliknya kekuasaan dan wewenang yang mereka miliki hanya di  gunakan untuk memperkaya diri pribadidan ngolongannya dengan melakukan korupsi kebijakan.

Oleh karena nya Insyaallah tidak salah jika kami katakan bahwasanya korupsi kebijakan adalah korupsi terbesar bagi bangsa ini. 

Penyakit yang belum juga dapat teratasi hingga kini. Permasalahan yang sangat mendasar bagi bangsa ini, hingga reformasi 17 tahun yang lalu dapat terjadi.

Pemerintah perlu terus di dorong oleh segenap masyarakat untuk teruus mmenerus mengobarkan semangat anti korupsi di berbagai bidang. 

Agar pada saatnya bangsa ini dapat menjadi bangsa yang besar,bangsa yang lebih aman, adil, makmur dan sejahtera.

Untuk dapat menciptakan hal tersebut tidak ada jalan lain, penguatan lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi harus lebih di perkuat. 

Masyarakat harus belajar untuk lebih mengerti dan memahami bahwasanya pemberantasan korupsi yang akhirnya melahirkan era reformasi belum lah tuntas. Semuanya masih berjalan dan harus tetap di kontrol dan di awasi.

Esensi dari reformasi 17 ttahun yang lalu adalah pemberantasan korupsi, sampai saat ini hal itu belum juga dapat teratasi. 

Oleh karenanya patut kita sampaikan bahwasanya reformasi belum berakhir.. lawan korupsi! 

Penjarakan koruptor-koruptor! Sita harta dan kekayaan yang di perolehnya dari hasil korupsi oleh negara untuk di gunakan memberikan sebesar-besarnya kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian tulisan singkat dengan judul korupsi kebijakan adalah korupsi terbesar ini kami buat. Semoga dapat bermanfaat 

Posting Komentar untuk "Korupsi Kebijakan Adalah Korupsi Terbesar"