Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilihan Kepala Daerah Serentak

Adanya kebijakan pemilihan kepala daerah serentak setingkat gubernur dan walikota/bupati adalah dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkannya pemilihan penyelenggara negara. Kebijakan ini telah di sepakati dengan lahirnya Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota serta Wakil Wali Kota secara serenta.

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini tetap akan di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum di bantu dengan komisi pemilihan umum daerah. Masa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini akan di bagi 3 gelombang. Gelombang 1,  Desember 2015. Gelombang 2, Februari 2017 dan 3, Tahun 2018.

Pilkada gelombang pertama ini akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 meliputi 9 Provinsi 36 Kota dan 224 Kabupaten. Pilkada tersebut diselenggarakan untuk memilih kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada rentang Januari sampai Juli 2016.

Pemilihan Kepala Daerah Serentak


Pilkada serentak gelombang kedua akan berlangsung pada tahun 2017 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Juli hingga Desember 2016 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2017. Sedangkan Pilkada serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2018 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2018.

Pemilihan Kepala Daerah secara serentak ini nantinya akan di jadikan sebagai model penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2027.

Semoga pelaksanaan pilkada serentak yang di lakukan secara bertahap yang di mulai pada tahun 2015 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga pula masyarakat mendapatkan pemimpin2 yang lebih baik di masa depan agar dapat lebih  menciptakan rasa aman, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Saatnya masyarakat memberikan penghargaan dan hukuman kepada pemimpin2 daerah saat ini. Pilih pemimpin2 yang baik. Jangan pilih yang tidak baik! Jangan pernah terpikat oleh politik uang! Jangan pernah tergiur oleh sembako dan kaos oblong! Jangan gadaikan dirimu, masa depanmu dengan harga yang sangat murah!

Saat ini mereka membutuhkan suara kita, suara masyarakat. Pilih calon pemimpin yang telah kamu kenal karyanya! Pilih mereka yang memperhatikan masyarakat nya! Jangan pernah kita jual suara kita dengan harga yang murah! Tentukan pilihan mu dengan bijak!! Salam persatuan
Jangan lupa simak juga Menulis Artikel Kesehatan

Posting Komentar untuk "Pemilihan Kepala Daerah Serentak"