Pemilihan Kepala Daerah Serentak
Adanya kebijakan pemilihan kepala daerah serentak setingkat
gubernur dan walikota/bupati adalah dalam rangka
mengefektifkan dan mengefisienkannya pemilihan penyelenggara negara. Kebijakan ini telah di sepakati dengan lahirnya
Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil
Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota serta Wakil Wali Kota secara
serenta.
Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini tetap akan
di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum di bantu dengan komisi
pemilihan umum daerah. Masa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini akan di
bagi 3 gelombang. Gelombang 1, Desember 2015. Gelombang 2, Februari
2017 dan 3, Tahun 2018.
Pilkada gelombang pertama ini akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 meliputi 9 Provinsi 36 Kota dan 224 Kabupaten. Pilkada tersebut diselenggarakan untuk memilih kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada rentang Januari sampai Juli 2016.
Pilkada gelombang pertama ini akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 meliputi 9 Provinsi 36 Kota dan 224 Kabupaten. Pilkada tersebut diselenggarakan untuk memilih kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada rentang Januari sampai Juli 2016.
Pilkada serentak gelombang kedua akan berlangsung pada
tahun 2017 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Juli
hingga Desember 2016 dan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada
tahun 2017. Sedangkan Pilkada serentak gelombang ketiga akan
dilaksanakan pada tahun 2018 untuk kepala daerah yang habis masa
jabatannya pada tahun 2018.
Pemilihan Kepala Daerah secara serentak ini nantinya
akan di jadikan sebagai model penyelenggaraan pilkada serentak di tahun
2027.
Semoga pelaksanaan pilkada serentak yang di lakukan
secara bertahap yang di mulai pada tahun 2015 ini dapat berjalan dengan
baik dan lancar. Semoga pula masyarakat mendapatkan pemimpin2 yang lebih
baik di masa depan agar dapat lebih menciptakan rasa aman, keadilan
dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Saatnya masyarakat memberikan penghargaan dan hukuman
kepada pemimpin2 daerah saat ini. Pilih pemimpin2 yang baik. Jangan
pilih yang tidak baik! Jangan pernah terpikat oleh politik uang! Jangan pernah
tergiur oleh sembako dan kaos oblong! Jangan gadaikan dirimu, masa
depanmu dengan harga yang sangat murah!
Saat ini mereka membutuhkan suara kita, suara
masyarakat. Pilih calon pemimpin yang telah kamu kenal karyanya! Pilih
mereka yang memperhatikan masyarakat nya! Jangan pernah kita jual suara kita dengan harga yang murah! Tentukan pilihan mu dengan bijak!! Salam persatuan
Jangan lupa simak juga Menulis Artikel Kesehatan
Posting Komentar untuk "Pemilihan Kepala Daerah Serentak"